DSI dan Satpol PP-WH Bireuen Sosialisasi SE Bupati Terkait Live Musik Kepada Pemilik Coffee

Kepala DSI dan Satpol PP-WH Bireuen mensosialisasikan SE terkait Live musik kepada Pemilik Coffee Shop, (26/2).
Bireuen - Pasca lahirnya Surat Edaran (SE) Bupati Bireuen nomor 451/199/2023 tentang larangan live musik dalam Kabupaten Bireuen, beberapa SKPK terkait turun langsung melaksanakan sosialisasi ke beberapa coffee shop di jalan elak Bireuen-Peusangan, Minggu malam (26/02/2023).

Kegiatan sosialisasi sekaligus sidak live musik dipimpin langsung oleh Kadis Syariat Islam Anwar, S.Ag, M.A.P dan Kepala Satpol PP dan WH Chaidir, SE serta jajaran juga Sekretaris MPU, Keuchik Gampong Cot Gapu M.Nasir, dan beberapa tokoh masyarakat seputaran Kota Bireuen.

Rombongan tim dari Pemkab Bireuen sekitar 30 personil tiba di lokasi pukul 22,15 WIB dengan menumpang empat (4) unit kendaraan roda empat.

Kehadiran personil Satpol PP dan WH dengan pakaian dan atribut operasi lapangan jadi menarik perhatian pengunjung coffee. Beberapa penikmat kopi sempat panik melihat pergerakan personil yang tidak biasa di malam hari.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen yang didampingi kepala bidang dan beberapa staf menggunakan rompi warna hijau bertuliskan 'Tenaga Kader Dakwah' (TKD) Kabupaten Bireuen, diikuti Kasatpol PP-WH dan Keuchik Cot Gapu serta beberala tokoh masyarakat melangkah masuk dari satu coffee ke coffee yang lain. Sidak dilakukan mulai dari coffee di ujung barat dengan jalan kaki sampai coffee terakhir di ujung timur sampai pukul 00.20 wib. Sementara personil Satpol PP-WH mengikuti dari belakang.

Informasi dari Kadis Syariat Islam yang akrap dengan semua awak media di Bireuen, bahwa kegiatan yang sedang dilaksanakan yaitu sosialisasi Surat Edaran Bupati Bireuen terkait larangan live musik dalam Kabupaten Bireuen langsung menemui pemilik coffee.

Menurut Anwar, kegiatan kolaborasi antar dinas terkait seperti ini akan terus dilaksanakan guna menurunkan tensi pelanggaran Syariat Islam yang berlangsung di tempat terbuka seperti coffee.

"Pertumbuhan coffee akhir-akhir ini di Kabupaten Bireuen semakin marak. Dalam kota Bireuen saja ada 28 coffee. Dilihat dari sektor pertumbuhan ekonomi hal ini cukup positif, namun demikian jangan pula terlalu bebas sehingga melanggar Syariat Islam dan ketidak nyamanan masyarakat sekitar," sebut Anwar.

Dia menambahkan, akhir-akhir ini banyak sekali laporan masyarakat baik yang disampaikan melalui kami maupun di sampaikan langsung ke Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan.

"Laporan, ada yang melanggar Syariat Islam seperti judi online, live musik dan banyaknya pelanggan coffee yang bukan muhrim sampai larut malam. Ada juga yang mengganggu kenyamanan masyarakat lingkungan karena letak coffee hampir semuanya dalam kawasan permukiman masyarakat," tambah Anwar.

Senada dengan Kepala DSI Bireuen, Keuchik Cot Gapu M.Nasir pun mengeluhkan suara musik di coffee dengan volume tinggi sampai larut malam sangat mengganggu kenyamanan istirahat masyarakat, kasihan orang tua, anak sekolah, balai pengajian dan kegiatan pengajian di masjid sangat terganggu.

Keuchik Nasir yang datang bersama rombongan Pemkab Bireuen sangat berharap kepada pemilik coffee agar menghentikan semua kegiatan musik di coffee.

"Tolonglah Bapak/Ibu pemilik coffee, kami tidak melarang Bapak/Ibu untuk mencari nafkah di desa kami, tapi tolong jangan menghidupkan musik dengan volume tinggi serta jaga kearifan lokal gampong yang islami," pintanya.

Pantauan awak media ini tim sosialisasi melaksanakan kegiatan sangat humanis, yakni dengan menjumpai langsung pemilik coffee shop dan duduk terpisah pada meja yang masih kosong, tidak menggunakan pengeras suara, tidak mengganggu pelanggan coffee lain.

Kadis Syariat Islam dan Kasatpol PP-WH mengedukasi langsung kepada pemilik coffee. Suasana keakraban terlihat antara tim dan pemilik coffee. Beberapa poin penting terkait dengan live musik disepakati untuk dilaksanakan oleh pemilik coffee. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL