![]() |
| H. Ruslan M. Daud (HRD) saat Konferensi pers dengan Wartawan di Meuligoe residence. |
BIREUEN – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pendalaman kasus-kasus perambahan hutan di Kabupaten Bireuen, yang diduga melibatkan oknum-oknum bermodal besar dengan modus menggunakan nama masyarakat kecil.
Menurut HRD, perambahan hutan secara ilegal di Aceh, khususnya di Bireuen, semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
"APH harus menelusuri secara serius siapa dalang di balik perusakan hutan ini. Karena indikasinya, masyarakat kecil hanya dijadikan tameng oleh pemodal besar," tegas HRD kepada wartawan di Bireuen, Senin (27/10/2025).
HRD menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada pola terstruktur dalam perambahan kawasan hutan. Lahan dibuka menggunakan nama-nama masyarakat yang dibayar untuk membersihkan area, padahal di baliknya terdapat aktor utama pemilik modal yang berupaya menguasai tanah negara.
"Modus ini sangat berbahaya. Ketika aparat turun tangan, masyarakatlah yang dijadikan kambing hitam, sementara pemodal dan aktor intelektualnya bersembunyi di balik layar," ujar mantan Bupati Bireuen itu.
Oleh sebab itu, Ia menegaskan, jika memang pembukaan lahan itu benar-benar untuk kepentingan masyarakat miskin yang tinggal di sekitar hutan, tentu seharusnya ada pembinaan dan pendampingan resmi dari pemerintah daerah.
Namun faktanya, masyarakat sekitar justru hidup semakin sulit akibat rusaknya kawasan hutan.
Menurut HRD, dampak dari perambahan hutan sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Bireuen, seperti banjir, longsor, dan rusaknya lahan pertanian. Ia mencontohkan kondisi tebing sungai yang kian memprihatinkan akibat hilangnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air.
"Banjir dan longsor yang terus terjadi adalah alarm keras bagi kita semua. Jika akar masalahnya, yaitu perusakan hutan, tidak segera diselesaikan, maka penderitaan rakyat akan terus berlanjut," ungkapnya.
HRD juga meminta Pemerintah Aceh segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh lahan yang telah digarap di kawasan hutan. Audit ini penting untuk memastikan apakah kegiatan di lapangan melibatkan penyalahgunaan wewenang atau merugikan negara.
Selain itu, ia mendesak APH untuk menelusuri penggunaan alat berat di kawasan hutan, karena hal itu menunjukkan keterlibatan pihak-pihak bermodal besar.
"Tidak mungkin masyarakat biasa mendatangkan alat berat. Itu sudah cukup menjadi petunjuk bahwa ada kekuatan modal di balik kejahatan lingkungan ini," ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, HRD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan hutan Aceh sebagai sumber kehidupan dan penyangga ekosistem. Ia menilai, upaya perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
"Kalau hutan Aceh terus dirusak, kita bukan hanya kehilangan sumber ekonomi, tetapi juga kehilangan masa depan. Karena itu, saya minta semua pihak bersatu menyelamatkan hutan dan menolak segala bentuk eksploitasi ilegal," tutup HRD.







Social Header