Debat Publik Calon Bupati Bireuen Diduga Langgar PKPU

Foto: Muhammad Rajief, S.H.
BIREUEN – Pelaksanaan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen dalam Pemilihan 2024 yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh aktivis muda Kabupaten Bireuen, Muhammad Rajief, S.H., kepada wartawan pada Sabtu (23/11/2024).

Rajief menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi ketika moderator debat kedapatan menukar lembar pertanyaan untuk kandidat calon nomor urut 03.

"Seharusnya moderator membaca pertanyaan yang sudah disiapkan dalam amplop sebelumnya. Namun, dalam pelaksanaan, lembaran tersebut ditukar sebelum pertanyaan disampaikan kepada kandidat 03," ujarnya.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil sebagaimana diatur dalam Pasal 21 PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Selain dugaan manipulasi pertanyaan, Rajief juga menyoroti keterlambatan waktu pelaksanaan debat yang molor hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan.

"Jadwal molor. Fasilitas untuk para pendukung kandidat di luar gedung debat juga tidak memadai, sehingga menimbulkan kesan penyelenggaraan yang kurang profesional," tambah Rajief.

Kepada KIP Bireuen, pemuda asal Kota Juang itu mendesak untuk memberi klarifikasi kepada publik melalui media massa.

"KIP Bireuen harus memberikan klarifikasi secara terbuka melalui media massa. Jika tidak, ini akan menguatkan dugaan bahwa KIP telah melakukan pelanggaran. Karena moderator pun dipilih seharusnya berasal dari kalangan profesional dengan integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak," tegasnya.

Rajief berharap penyelenggara pemilu di Bireuen dapat memastikan pelaksanaan tahapan pilkada di Bireuen berkualitas dan sesuai aturan.

Sementara ketua KIP Kabupaten Bireuen, Saiful Hadi menjawab konfirmasi lenteranasional.com mengatakan, tudingan tersebut tidak benar.

Karena dirinya bersama Kapolres dan Panwaslih Bireuen langsung meminta keterangan moderator dan jawabannya tidak pernah menukar lembar pertanyaan kepada salah satu kandidat Paslon.

"Saya, Pak Kapolres dan Panwaslih telah menanyakan kepada moderator, dan pengakuannya moderator tidak pernah menukar kertas soal," ucap Saiful Hadi.

Sementara terkait molornya waktu dimulainya acara serta fasilitas, itu semua mungkin disebabkan persoalan teknis Event Organizer (EO), bukan KIP.

Pada prinsipnya, lanjut Saiful, pihaknya menjalankan tahapan penyelenggaraan sesuai mekanisme yang berlaku, tukasnya.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL