Penumpang Kereta Api Wajib Ketahui Aturan Terbaru

Penumpang kereta api perlu mengetahui aturan mengenai bagasi yang berlaku agar tidak mengganggu perjalanan dan kenyamanan penumpang lainnya.

Terlebih bagi penumpang yang membawa banyak barang bawaan dan juga koper.

Mengutip dari Instagram @kai121, Selasa (6/8/2024), terdapat batas ukuran dimensi koper yang diterapkan oleh kereta api. 

Sehingga penumpang tidak boleh membawa koper yang melebihi batas maksimal tersebut.

Adapun dimensi koper yang diizinkan masuk ke dalam kereta api adalah 26 inchi dengan berat tidak lebih dari 20 kg.

Agar tidak melanggar aturan yang ada, ada baiknya mengukur dan menimbang terlebih dahulu koper sebelum menaiki kereta.

Selain itu, proses meletakkan koper di dalam kereta pun ada aturannya.

Yakni, meletakkannya dalam posisi vertikal pada rak bagasi yang terdapat di sebelah atas tempat duduk penumpang.

Dengan demikian, penumpang lain bisa memanfaatkan sisa ruang yang tersedia di rak bagasi tersebut untuk meletakkan barang bawaannya.

Adanya aturan berat, dimensi, dan posisi koper pada bagasi tersebut, bertujuan agar kereta api tidak kelebihan muatan.

Selain itu, juga tidak mengganggu ruang bagasi penumpang lain untuk meletakkan barang bawaannya.

Penumpang wajib menjalankan aturan yang berlaku di dalam kereta karena berkaitan dengan fungsi kereta api yang merupakan transportasi umum untuk masyarakat.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL