LSM SURA: Hukum Mati Oknum Paspampres Pembunuh Warga Bireuen di Jakarta

Foto: Ketua LSM SURA, Dr. Teuku Rasyidin SH MH.
Banda Aceh - LSM SURA dengan tegas mengutuk aksi penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pemuda asal Bireuen di Jakarta, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Dalam pernyataannya pada Senin (28/8/2023), Ketua LSM SURA, Dr. Teuku Rasyidin SH MH, menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan yang kejam tersebut.

"Kami merasa sangat prihatin dan mengecam keras aksi penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap seorang pemuda asal Bireuen yang seharusnya mendapatkan perlindungan," ujar Dr. Teuku Rasyidin.

Dr. Teuku Rasyidin juga menegaskan harapannya agar pelaku yang diduga telah membunuh Imam Maskur dapat dijerat dengan pasal 340 KUHP, yang berarti hukuman mati.

Menurutnya, pelaku adalah bagian dari 'alat negara', sehingga tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merugikan negara serta menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Lebih lanjut, Dr. Teuku Rasyidin mengecam perilaku oknum berinisial RM yang telah mencoreng nama baik institusi negara yang dihormati oleh rakyat.

"Dalam rangka menciptakan keadilan bagi korban dan memberikan pelajaran bagi masa depan, kami menganggap perlu bahwa hukuman seberat mungkin diberikan kepada pelaku, terlebih karena kasus ini telah menarik perhatian nasional," jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UNIKI ini juga berharap agar aparat penegak hukum yang menangani kasus ini dapat bersikap terbuka kepada publik.

"Transparansi dalam proses penegakan hukum adalah hal yang sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui setiap perkembangan dalam kasus ini," tambahnya.

Dalam upaya untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat, terutama di Aceh, terhadap lembaga penegak hukum, Dr. Teuku Rasyidin yakin bahwa langkah-langkah tersebut akan membantu.

LSM SURA juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai selesai, sehingga keadilan di Republik Indonesia benar-benar dapat ditegakkan. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL