![]() |
| Dr. Teuku Rasyidin S.H.,M.H (Foto Ist). |
BANDA ACEH — Ruang publik Aceh dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan dinamika yang patut dicermati secara serius. Kritik terhadap pemerintahan daerah yang semestinya berfokus pada evaluasi kebijakan dan kinerja, perlahan bergeser ke arah pembentukan stigma personal terhadap figur pimpinan daerah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, muncul sebagai sasaran utama dalam narasi tersebut. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir turut terseret ke dalam pusaran opini publik yang bernuansa delegitimatif.
Pola ini memunculkan pertanyaan mendasar, apakah yang berkembang merupakan kritik konstruktif, atau justru sebuah upaya sistematis pembunuhan karakter di ruang demokrasi?.
Ihwal tersebut menyita perhatian dan tanggapan Pakar Hukum di Aceh, yaitu Dr. Teuku Rasyidin S.H.,M.H.
Menurut Dr. Teuku Rasyidin, dalam sistem demokrasi, kritik adalah instrumen sah untuk mengontrol kekuasaan. Ia menjadi penyeimbang agar pemerintahan tetap berada pada jalur akuntabilitas.
Namun kritik kehilangan nilai etik ketika tidak lagi bertumpu pada data, indikator kinerja, maupun analisis kebijakan yang terukur.
Dalam konteks Aceh hari ini, kepemimpinan Mualem kerap tidak diuji melalui capaian program, efektivitas kebijakan, atau dampak nyata bagi masyarakat. Sebaliknya, kritik justru berulang pada narasi personal yang membentuk persepsi negatif, seolah legitimasi kepemimpinan ditentukan oleh opini, bukan kinerja.
Fenomena ini dalam kajian politik dikenal sebagai 'character assassination' serangan yang diarahkan pada figur, bukan pada kebijakan atau sistem yang dijalankan.
Pertanyaan krusial pun mengemuka, apakah kritik tersebut benar-benar bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan Aceh, atau menjadi bagian dari operasi opini untuk melemahkan legitimasi kepemimpinan secara politik?.
Dalam negara hukum, koreksi terhadap pemerintahan memiliki jalur yang jelas dan sah, seperti melalui fungsi pengawasan DPRA, audit lembaga resmi, evaluasi kinerja birokrasi, hingga mekanisme politik konstitusional lainnya.
Ketika ruang opini mengambil alih fungsi-fungsi tersebut dengan narasi personal yang berulang, demokrasi berisiko bergerak ke arah yang destruktif.
Teuku Rasyidin menyampaikan bahwa Aceh memiliki pengalaman sejarah yang kompleks, di mana stabilitas kepemimpinan dan kepercayaan publik menjadi faktor kunci dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang efektif.
Pembunuhan karakter terhadap pemimpin daerah maupun birokrasi bukan hanya merusak reputasi personal, tetapi juga berpotensi memperlebar polarisasi sosial dan melemahkan institusi pemerintahan itu sendiri.
Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik yang tajam, namun juga adil, berbasis fakta, dan bertanggung jawab.
Ketika kritik berubah menjadi delegitimasi personal yang terus direproduksi di ruang publik, masyarakat Aceh berhak bertanya secara jernih, "siapa yang diuntungkan dari rusaknya legitimasi kepemimpinan ini, dan agenda apa yang sedang dimainkan di balik tirai opini publik ?" . (Rel)







Social Header