Anggota DPRK Bireuen Ultimatum Bupati Terkait Penanganan Masa Transisi Pascabencana

Ismail, Anggota DPRK Bireuen, Fraksi PKB Dapil IV (Foto Ist).


Bireuen, Aceh - Anggota DPRK Bireuen menyampaikan ultimatum politik kepada Bupati Bireuen menyusul belum optimalnya penanganan pascabencana banjir, meskipun bantuan logistik tersedia dan anggaran penanganan bencana telah dialokasikan.

Ultimatum itu disampaikan setelah muncul keluhan masyarakat terdampak banjir serta laporan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Gandapura mengenai dugaan belum diserahkannya bantuan logistik kepada pemerintah gampong, meskipun permintaan resmi telah diajukan melalui jalur kecamatan.

Anggota DPRK Fraksi PKB Dapil IV Bireuen, Ismail, menilai kondisi tersebut mengindikasikan persoalan serius dalam tata kelola distribusi bantuan serta pelaksanaan kebijakan penanganan bencana.

"Jika bantuan tersedia, anggaran ada, tetapi korban masih mengeluh, maka persoalannya bukan pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada manajemen, eksekusi kebijakan, dan pengawasan anggaran," kata Ismail, Jum'at (16/1).

Selain menuntut perbaikan distribusi bantuan, DPRK Bireuen secara tegas meminta dibukanya audit anggaran penanganan bencana banjir secara menyeluruh dan transparan. Audit tersebut mencakup seluruh sumber pendanaan, baik yang berasal dari APBK, Belanja Tidak Terduga (BTT), maupun dukungan lintas sektor lainnya.

Menurut Ismail, audit anggaran menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh dana bencana digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan korban.

" Audit anggaran bukan bentuk kecurigaan, tetapi mekanisme akuntabilitas. Dalam situasi darurat, setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRK mendorong agar hasil audit tersebut dapat dipublikasikan ke publik guna mencegah spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

DPRK Bireuen juga mendesak Bupati Bireuen untuk segera melakukan evaluasi terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak-pihak terkait, khususnya dalam hal alur distribusi bantuan logistik.

Selain itu, DPRK meminta pemerintah daerah membuka secara transparan: data keluar-masuk logistik bantuan, data penerima bantuan di tingkat gampong, serta realisasi dan sisa anggaran penanganan bencana.

"Dalam kondisi bencana, keterlambatan atau hambatan distribusi bantuan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keselamatan dan martabat warga," kata Ismail.

Terkait kebijakan Bupati Bireuen yang memilih langsung membangun Hunian Tetap (Huntap) tanpa menggunakan skema Hunian Sementara (Huntara), DPRK menilai kebijakan tersebut merupakan kewenangan eksekutif, namun tetap harus akuntabel secara anggaran dan terbuka kepada publik.

Pengawasan DPRK Dijamin Undang-Undang. Ismail menegaskan bahwa seluruh langkah pengawasan yang dilakukan DPRK berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada DPRK untuk mengawasi pelaksanaan APBK dan kebijakan kepala daerah.

"Pengawasan DPRK, termasuk mendorong audit anggaran, adalah mandat undang-undang. Ini bukan tindakan ilegal, melainkan kewajiban konstitusional, justru yang bahaya adalah jika pengawasan di bungkam," imbuhnya.

DPRK Bireuen menyatakan, apabila tidak terdapat klarifikasi terbuka, hasil audit yang jelas, serta langkah perbaikan konkret dari pemerintah daerah, pihaknya siap mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasca Bencana sesuai tata tertib DPRK dan peraturan perundang-undangan.

"Satgas adalah instrumen konstitusional untuk memastikan penanganan bencana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada korban," kata Ismail.

Anggota DPRK tersebut juga menegaskan bahwa keberhasilan penanganan bencana tidak diukur dari pencabutan status darurat atau seremoni pembangunan, melainkan dari sejauh mana penderitaan masyarakat dapat segera dipulihkan. (Rel)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL