Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA. pada Kamis (13/11/2025).
Chaidir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh mendapat amanah untuk memimpin sementara instansi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Bapak Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Bapak Sekda Aceh M. Nasir, S.IP., M.PA. atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh.
Chaidir menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian dan LKKS. Menurutnya, pilar sosial merupakan ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Dan kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/ Kota di Aceh” tegas Chaidir”
“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan dari pemerintah Aceh serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutupnya.







Social Header