Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan seluruh masyarakat untuk melakukan terapi dengan produk biologi di sarana pelayanan kesehatan yang resmi dan dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten.
“Masyarakat diimbau untuk melakukan terapi dengan menggunakan produk biologi di sarana pelayanan kesehatan resmi dan dilakukan oleh tenaga medis yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi,” Ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, Rabu (27/8/2025).
Hal tersebut dia sampaikan terkait dengan temuan dan penindakan yang dilakukan BPOM terhadap sarana peredaran produk turunan sel punca atau sekretom ilegal berupa klinik dokter hewan di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu pihaknya mengajak masyarakat terus meningkatkan pengetahuan mengenai beragam produk obat, begitu pula dengan makanan. Menurut Kepala BPOM, seluruh masyarakat, sudah sepatutnya menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya, sehingga dapat terhindar dari produk berisiko terhadap kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada BPOM apabila menemukan dugaan kegiatan distribusi produk biologi yang ilegal di sekitar lingkungannya. BPOM selalu terbuka terhadap laporan masyarakat itu.
“Masyarakat diharapkan segera melapor apabila mengetahui atau menduga adanya kegiatan produksi, penyimpanan, atau distribusi produk biologi ilegal di lingkungannya,” pinta Kepala BPOM.
Informasi ataupun laporan itu dapat disampaikan masyarakat kepada BPOM melalui laman lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1500533, Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, atau aparat penegak hukum setempat, serta beragam akun media sosial resmi milik BPOM.
Social Header