![]() |
Foto: Ishak, S.H, Kuasa Hukum H. |
BIREUEN – Seorang guru perempuan berinisial H (40) asal Aceh Utara menggugat Kapolres Bireuen melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bireuen atas penangkapannya.
Gugatan ini dilayangkan lantaran H merasa dirinya menjadi korban salah tangkap setelah suaminya yang diduga sebagai target utama penyergapan melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Praperadilan tersebut teregister dalam perkara nomor 2/Pid.Pra/2025/PN Bir dan mulai disidangkan pada hari ini, Senin, 16 Juni 2025. H diwakili oleh kuasa hukumnya, Ishak, S.H. dan Saifuddin, S.H.
Sementara pihak Kapolres Bireuen didampingi tim kuasa hukum dan perwakilan dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh.
Dalam keterangannya, Ishak, S.H. menyebutkan bahwa tindakan penangkapan terhadap kliennya tidak sesuai dengan ketentuan hukum, merujuk pada Pasal 9 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Pasal 4 Peraturan Kepolisian mengenai wilayah hukum kepolisian.
"Indonesia adalah negara hukum. Maka seharusnya proses penyelidikan dan penangkapan harus berdasarkan hukum, bukan asumsi. Klien kami tidak memiliki keterlibatan apapun dalam kasus ini," tegas Ishak.
Menurutnya, peristiwa bermula pada 9 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WIB saat polisi melakukan penggeledahan di rumah orang tua H.
Operasi tersebut awalnya bertujuan menangkap suami H yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Namun, karena suaminya berhasil melarikan diri, aparat malah menangkap H yang sehari-hari berprofesi sebagai guru.
"Selain menangkap klien kami, pihak kepolisian juga menyita satu unit mobil Toyota Rush, satu sepeda motor Honda NMAX, serta sejumlah uang tunai yang berada di dalam dompet H," ungkap Ishak.
Ia meminta Pengadilan Negeri Bireuen segera membebaskan kliennya dari segala bentuk tuntutan hukum.
"Klien kami tidak bersalah dan tidak sepatutnya dijadikan korban atas perbuatan yang dilakukan suaminya. Penegakan hukum tidak boleh salah sasaran," pungkasnya.
Sementara awak media masih sedang berupaya memperoleh keterangan Kapolres Bireuen.
Social Header