![]() |
H Ruslan Daud (HRD), Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh. |
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD), mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah mengambil alih masalah 4 pulau di Aceh.
HRD kepada Wartawan, Selasa (17/6/2025) mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Presiden merupakan hal yang terbaik. Karena HRD yakin Prabowo akan mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh yang kini diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Kita semua yakin dan percaya pak Presiden kita akan mengambil solusi yang terbaik, apalagi berdasarkan historis dan Undang-Undang nomor 24 tahun 1956 tentang pemisahan Sumut dan Aceh, Aceh menjadi daerah istimewa atau otonom termasuk empat pulau itu," kata HRD.
Dikatakan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini, polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu akan segera selesai. Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh.
HRD juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah berkomunikasi baik dengan Prabowo.
Disebutkan HRD, Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan
H Ruslan juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk selalu dan terus kompak dalam berjuang mempertahankan 4 pulau tersebut.
"Kami juga memohon kepada seluruh masyarakat Aceh, agar menahan diri dan jangan terprovokasi, mari sama-sama kita tunggu keputusan pak Presiden yang arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera," ajak HRD.
Seperti diketahui, empat pulau tersebut kini menjadi kisruh karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.
Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. (Ferizal Hasan)
Social Header