Kejari Bireuen Gandeng LSM GeRAK Beri Penyuluhan Hukum dan Launching "Desa Siaga Anti Korupsi"

Kejari Bireuen Gandeng LSM GeRAK Beri Penyuluhan Hukum dan Launching "Desa Siaga Anti Korupsi" (6/12).
Bireuen - Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kejaksaan Negeri Bireuen gandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (LSM GeRAK) memberikan penyuluhan hukum dan Launching Desa Siaga Anti Korupsi di Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, (Rabu, 6/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejari (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH MH turut didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy SH MH, selaku narasumber dan Kepala Seksi Intelijen Abdi Fikri SH MH.

Selain itu acara dimaksud juga dihadiri Kepala Inspiktorat (Inspektur) Kabupaten Bireuen Hanafiah SP, Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGPKB Kabupaten Bireuen Juliadi SE, Camat Kota Juang Musni Syahputra SIP MEcDev, Keuchik (Kepala Desa) Geulanggang Baro Zakaria dan Koordinator LSM GeRAK Bireuen Murni M Nasir, selaku narasumber.

Dalam sambutannya Kajari Bireuen Munawal Hadi mengatakan, Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.

Karenanya, Kejari Bireuen melakukan kegiatan penyuluhan hukum.

Munawal Hadij juga menyampaikan bahwa kehadiran Kejari Bireuen di Desa guna menghilangkan keraguan bagi perangkat Desa dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.

Pun demikian, Kejaksaan hadir untuk melakukan upaya mitigasi resiko dalam upaya mencegah hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Kajari mengajak semua stake holders agar membangun komunikasi yang baik untuk terciptanya koordinasi yang nyaman sehingga mewujudkan kolaborasi yang baik demi tercapainya tujuan yang dinginkan.

"Kehadiran Jaksa di tengah tengah masyarakat untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan bersama," tutur Munawal.

Desa Geulanggang Baro merupakan Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari setempat yang Ke-10 yang secara resmi bergabung.

Hal itu sebagaimana harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program "Jaksa Jaga Desa" kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan kegiatan Desa Siaga Anti Korupsi yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat Desa.

Sehingga menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan dapat menekan angka Korupsi serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, pungkas Dia.

Sedangkan Siara Nedy SH MH selaku narasumber memberikan penyuluhan hukum mengenai Tindak Pidana Korupsi.

Dalam materinya secara garis besar Kasi Pidsus menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi, karena tanpa administrasi yang baik dan lengkap maka pertanggung jawaban penggunaan keuangan Negara akan dapat dicurigai dalam penggunaannya.

Kemudian Koordinator LSM GeRAK Bireuen Murni M Nasir, menyajikan sebuah game kartu TRATA (Transparan, Akuntabel dan Tepat Guna).

Game tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku Koruptif penggunaan Dana Desa yang dapat terjadi kapan saja. Baik pada tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban dan bahkan tahapan pengawasan. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL