Bupati Mukhlis Serahkan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Bireuen. Begini Penekanannya

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyerahkan SK PPPK secara simbolis dalam upacara resmi di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kamis (12/2).
BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi memperkuat struktur birokrasi daerah dengan menyerahkan sebanyak 5.548 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Seremonial penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, dalam upacara resmi di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kamis (12/2/2026).

Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif. Di hadapan ribuan PPPK yang baru menerima SK, Mukhlis menyampaikan pesan tegas: status baru tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja.

"Saya tidak ingin mendengar ada ASN PPPK yang justru menurun kinerjanya setelah menerima SK. Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah," tegas Mukhlis dalam amanatnya.

Hal tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Bireuen dalam memperkuat sektor pelayanan publik. Ribuan tenaga PPPK diharapkan mempercepat respons birokrasi di berbagai lini, mulai dari pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan teknis lainnya.

Bupati Mukhlis menekankan bahwa profesionalisme dan orientasi pada solusi harus menjadi karakter utama aparatur. Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya ramah, tetapi juga harus kompeten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan rendah hati, tetapi tetap didukung kemampuan dan integritas," ujarnya.

Dalam pidatonya, Mukhlis mematok target agar kelak Kabupaten Bireuen dikenal sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik tercepat, teramah, dan paling transparan di Aceh.

Target tersebut, kata dia, bukan sekadar slogan. Kehadiran 5.548 PPPK Paruh Waktu harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.

"Saya ingin Bireuen menjadi kabupaten dengan pelayanan publik yang tercepat dan paling transparan di Aceh," ucapnya.

Pernyataan ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat kualitas layanan publik kerap menjadi sorotan masyarakat. Dengan tambahan ribuan tenaga PPPK, publik tentu menanti perubahan yang nyata, bukan hanya janji.

Bupati juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah. Ia meminta para pegawai menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Di akhir sambutannya, Mukhlis mengajak seluruh PPPK untuk meniatkan profesi tersebut sebagai bentuk pengabdian.

"Jalani profesi ini dengan penuh keikhlasan dan niatkan sebagai ladang amal ibadah dalam melayani masyarakat," pesannya.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen memasuki babak baru dalam penguatan sumber daya aparatur. Namun, ujian sesungguhnya bukan terletak pada jumlah pegawai yang dilantik, melainkan pada kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat ke depan.

Akankah tambahan 5.548 PPPK benar-benar mampu mempercepat reformasi birokrasi di Bireuen? Waktu dan konsistensi kinerja akan menjadi jawabannya.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL