HRD Minta Pemkab Bireuen Jangan Playing Victim dan Bersikap Kontradiktif

Foto: Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD).
BIREUEN - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), membantah pernyataan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang menyebut adanya upaya adu domba antara korban banjir dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen terkait polemik hunian sementara (huntara). 

Kepada wartawan, Selasa (6/1/2026) HRD menegaskan, sikap dan pernyataannya murni didasarkan pada fakta lapangan serta aspirasi korban banjir di lapangan, bukan kepentingan politik apalagi upaya menciptakan konflik.

HRD meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk konsisten dengan pernyataannya yang menyebut telah all out dalam memperjuangkan pemulihan pascabanjir dan longsor. Sebab, hingga kini, masih banyak masyarakat terdampak yang terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat maupun rumah ibadah karena belum memiliki hunian yang layak dan aman.

Menurut HRD, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara klaim pemerintah daerah dengan realitas di lapangan. Ia mempertanyakan, jika peluang untuk memperjuangkan hunian sementara tersedia, mengapa justru diabaikan. Padahal, keberadaan huntara tidak akan menghambat proses pembangunan hunian tetap (huntap) di kemudian hari.

Lebih lanjut, HRD juga menyoroti persoalan pendataan kerusakan dan kerugian akibat banjir yang hingga saat ini dinilai masih amburadul. Ia mempertanyakan klaim pemerintah daerah yang menyebut pendataan telah rampung.

“Kalau memang data sudah selesai dan valid, silakan dipublikasikan secara terbuka ke masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik,” tegasnya.

Kritik HRD tersebut sejalan dengan pernyataan sejumlah kepala desa di wilayah terdampak banjir seperti di Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Kutablang, Kecamatan Juli dan kecamatan lainnya. 

Warga Desa Balee Panah, Kecamatan Juli misalnya, secara tegas membantah isu penolakan huntara oleh warga. Ia menegaskan masyarakat justru sangat membutuhkan hunian sementara demi kehidupan yang lebih layak sembari menunggu solusi jangka panjang dari pemerintah.

Kritik serupa juga disampaikan oleh Keuchik Pante Lhoong Peusangan, Murizal dan sejumlah kepala desa lainnya, yang menilai penanganan banjir oleh Pemkab Bireuen tidak tertata dengan baik.

"Bahkan, korban dengan dampak paling parah disebut tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan, sehingga banyak keputusan dinilai tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat," sebut HRD.

HRD menegaskan bahwa suara para keuchik tersebut adalah representasi langsung jeritan korban banjir, bukan rekayasa pihak luar. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah berhenti membangun narasi seolah kritik terhadap kebijakan adalah bentuk penggiringan opini atau upaya adu domba.

Menurut HRD, kritik dan masukan dalam roda pemerintahan adalah hal yang wajar dan sehat dalam sistem demokrasi. Kritik tidak seharusnya dianggap berlebihan atau dimaknai sebagai serangan pribadi. “Justru dengan adanya kritik, pemerintah bisa berjalan lebih seimbang, terkontrol, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat di Komisi V DPR RI, HRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemulihan pascabanjir di Aceh termasuk di Bireuen. Ia berharap pemerintah daerah lebih terbuka, transparan, dan fokus pada penyelesaian persoalan substantif di lapangan, mulai dari validasi data hingga pemenuhan hunian layak bagi para korban. (Rel)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL