Suara Keras dari Aceh: Dr. Teuku Rasyidin Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kelambanan Penetapan Status Darurat Bencana

Foto: Dr. Teuku Rasyidin, SH, MH.
ACEH – Kritik tajam kembali muncul dari Aceh terkait lambannya respons pemerintah pusat terhadap banjir besar yang menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Akademisi hukum dan pemerintahan, Dr. Teuku Rasyidin, SH, MH, menilai bahwa pemerintah pusat telah gagal membaca urgensi situasi yang semakin memburuk setiap jamnya.

Menurut Dr. Teuku Rasyidin, kondisi banjir di Sumatera sudah berada di titik yang tidak lagi dapat dijelaskan sebagai bencana biasa. Ia menegaskan bahwa data dan fakta di lapangan sudah lebih dari cukup untuk menetapkan status darurat bencana, namun keputusan dari pusat tak kunjung datang.

“Kerusakan sudah meluas, pelayanan dasar lumpuh, ribuan keluarga terisolasi, jalan nasional putus, dan infrastruktur vital hancur. Kalau kondisi seperti ini belum dianggap darurat, lalu apa definisi darurat menurut pemerintah?” kritiknya.

Sebagai ahli hukum, ia mengatakan bahwa syarat administratif dan faktual untuk menetapkan status darurat nasional telah terpenuhi sepenuhnya. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa keterlambatan saat ini bukan lagi persoalan teknis, tetapi sepenuhnya berada pada ranah kebijakan Presiden RI.

“Ini bukan lagi soal prosedur. Semua syarat hukum sudah jelas. Sekarang tinggal kemauan politik pemerintah pusat. Kita tidak bisa menunggu bencana semakin menelan korban,” tegasnya.

Pemerintah Daerah Kewalahan – Dampak Meluas Tak Terbendung.

Ia menjelaskan bahwa kecepatan dan kapasitas pemerintah daerah sangat terbatas, terutama dalam bencana dengan cakupan seluas ini. Keterlambatan intervensi pusat membuat dampak banjir merembet ke wilayah yang sebelumnya aman.

“Banjirnya mungkin tidak sampai ke daerah lain, tapi dampaknya sampai. Logistik tersendat, layanan kesehatan terganggu, ekonomi lumpuh. Ini efek domino yang nyata,” katanya.

Dengan bahasa lebih lugas, Dr. Teuku Rasyidin menyebut bahwa pemerintah pusat tampak seperti menunggu laporan sempurna, sementara warga di lapangan sedang menghadapi kondisi yang jauh dari sempurna.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL