![]() |
Foto: Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, SE.,M.A.P. |
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M. Daud, mendukung dan mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo tersebut.
Ia menilai kebijakan ini sangat penting karena rumah subsidi memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan.
"Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Presiden atas kebijakannya menambah kuota rumah subsidi. Seperti kita ketahui, masih banyak masyarakat yang kesulitan memiliki rumah. Harga tanah yang semakin mahal hingga akses pembiayaan yang terbatas membuat impian memiliki rumah kerap hanya menjadi angan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan yang tidak tetap," ujar HRD, sapaan akrab H Ruslan Daud, di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sejak 1 Januari hingga 12 September 2025 tercatat 7.485 unit rumah dalam proses pembangunan, 16.834 unit dalam kondisi siap huni (ready stock), dan 17.943 unit berstatus persetujuan kredit.
Menurut HRD, pembangunan rumah subsidi memberikan akses hunian yang terjangkau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya rumah subsidi, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan harga lebih murah, prosedur yang lebih sederhana, serta cicilan yang tidak memberatkan.
"Rumah subsidi juga mampu mengurangi kesenjangan ekonomi dan mendorong pertumbuhan karena aktivitas permukiman selalu diikuti dengan tumbuhnya sektor usaha lain," tambahnya.
Namun ia mengingatkan, keberhasilan rumah subsidi bukan hanya soal jumlah, melainkan juga kualitas. Agar tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat, ia menegaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah, antara lain penerima harus tepat sasaran yakni diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bukan spekulan atau pihak yang sudah memiliki rumah.
Rumah subsidi, kata HRD, juga harus memiliki kualitas bangunan terjamin. Jadi walaupun rumah bersubsidi, rumah harus tetap aman, kokoh dan nyaman ditinggali. Ia juga meminta agar ada pengawasan agar program ini tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu karena menurutnya, rumah bersubsidi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Rumah subsidi bukan berarti rumah dengan kualitas seadanya atau asal jadi. Justru kualitas dan kenyamanan harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak hanya punya rumah, tapi juga punya hunian yang layak dan membahagiakan," tegas HRD.
Social Header