![]() |
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Kejari Bireuen dengan Bumdesma Peusangan Jaya LKD (17/7). |
BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menjalin kerja sama strategis dengan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Peusangan Jaya LKD melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Acara ini digelar di Aula Kejari Bireuen pada Rabu (17/7/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Direktur BUMDESMA Peusangan Jaya LKD, Wahyudin, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Bireuen, Plt Camat Peusangan, dan jajaran pengurus BUMDESMA.
Kajari Munawal Hadi menyampaikan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendampingi BUMDESMA dalam aspek hukum perdata dan TUN. Pendampingan tersebut mencakup pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
"Kehadiran Kejaksaan di sektor perdata dan TUN merupakan bentuk komitmen kami dalam membina, mengawasi, dan mengawal tata kelola lembaga desa agar lebih akuntabel dan transparan," ujar Munawal.
Kolaborasi ini mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk bertindak di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
BUMDESMA, sebagai ujung tombak pengelolaan ekonomi desa, rentan terhadap kesalahan administratif maupun penyimpangan hukum dalam pengelolaan modal yang bersumber dari keuangan negara. Dengan pendampingan hukum dari Kejari, diharapkan BUMDESMA mampu meningkatkan performa usaha dan mewujudkan tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.
Kajari Bireuen menegaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan program nasional Asta Cita poin ke-6 tentang "Membangun dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan".
"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari komitmen nyata kita untuk membangun desa secara adil dan berkelanjutan, demi kemajuan Bireuen dan Indonesia secara keseluruhan," tegas Munawal Hadi.
Social Header