Bupati Bireuen Tegaskan Komitmen Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

BIREUEN – Pelantikan 27 Keuchik meliputi 10 Kecamatan secara serentak untuk tahun anggaran 2025, pada Kamis (3/7/2025) berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Kapuspemkab) Bireuen.

Bupati Bireuen H. Mukhlis ST memimpin langsung pelantikan yang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, berbagai unsur pejabat daerah, pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, para keuchiek yang dilantik, Tuha Peut dari berbagai gampong, serta para wartawan dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bireuen, Mukhlis, menyampaikan ucapan selamat kepada keuchiek yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa jabatan keuchiek adalah amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas.

"Keuchiek adalah ujung tombak pemerintahan desa. Kami berharap semua dapat menjalankan tugas dengan prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegas Mukhlis.

Mukhlis juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah Kabupaten Bireuen telah menghimbau agar setiap keuchiek memasang baliho yang menampilkan besaran anggaran gampong.

Selain itu, Pemerintah Daerah secara konsisten menerbitkan Peraturan Bupati setiap awal tahun sebagai acuan bagi pengelolaan keuangan desa.

Mukhlis berharap pengelolaan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Ia turut menyinggung pentingnya implementasi Permendes PMK 222 Tahun 2020 yang fokus pada perlindungan sosial melalui BLT Dana Desa dan program Padat Karya Tunai.

Berikutnya, Isu strategis mencakup pencegahan stunting dan perbaikan rumah layak huni.

Mukhlis menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk terus membina dan mengawasi jalannya pemerintahan desa melalui camat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019.

Mukhlis juga mengajak para keuchiek menjalin kolaborasi aktif dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap program yang dijalankan berdasarkan musyawarah dan membawa manfaat langsung kepada masyarakat.

"Dengan semangat kolaboratif dan prinsip transparansi, diharapkan pemerintahan gampong ke depan dapat semakin berdaya dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera," imbuh Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati Mukhlis menyampaikan penghargaan kepada keuchiek sebelumnya yang telah berkontribusi dalam pembangunan gampong.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah kepemimpinan desa sesuai dengan kearifan lokal.

"Marilah kita jaga marwah kepemimpinan gampong dengan menjunjung adat, menegakkan hukum, dan membela kepentingan rakyat," pungkas Bupati Bireuen itu.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL