Kajari Bireuen Kunjungi Desa Binaan dan Jajal Flying Fox Bukit Cinta Santewan

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., memberi sambutan dalam kunjungan kerja ke objek wisata Bukit Cinta Santewan Indah, di Desa Binaan, Kamis (12/6).
Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke objek wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang berlokasi di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kamis (12/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kajari turut menjajal wahana flying fox yang menjadi ikon wisata di kawasan tersebut.

Kajari turut menjajal wahana flying fox yang menjadi ikon wisata Bukit Cinta Santewan Indah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peninjauan program Desa Siaga Anti Korupsi yang dibina oleh Kejaksaan Negeri Bireuen.

Turut hadir mendampingi Kajari, sejumlah pejabat dari Inspektorat Kabupaten Bireuen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Bireuen, unsur TNI dan Polri, Camat Kota Juang, perangkat desa, serta beberapa keuchik dari desa-desa binaan.

Desa Geulanggang Gampong sendiri ditetapkan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi pada tahun 2023. Program ini bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, serta mengedepankan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen menyampaikan apresiasi atas pengelolaan destinasi wisata oleh masyarakat desa yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Desa wisata seperti ini sangat relevan dengan tren wisata masa kini yang mengutamakan keaslian dan suasana alam. Keberadaan desa wisata diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesadaran terhadap pelestarian sumber daya alam dan peningkatan kualitas SDM lokal," ujarnya.

Munawal Hadi menambahkan, pengembangan desa wisata harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan partisipatif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kajari juga menegaskan komitmen institusinya dalam mendampingi dan membina desa-desa melalui program Jaksa Jaga Desa.

Program yang digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini merupakan upaya pengawasan terhadap penggunaan dana desa, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta pencegahan penyimpangan anggaran di tingkat desa.

"Pendampingan hukum ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan agar perangkat desa lebih percaya diri dan terarah dalam menjalankan program pembangunan," pungkasnya.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL