Pencairan DD Tahap I Terlambat. Bang Brewok: Bupati Wajib Evaluasi Kadis DPMG



Foto: M. Rissan alias "Bang Brewok".
MEUREUDU – Meski telah diterbitkan surat percepatan penyaluran dana gampong tahun 2025 oleh Plt Sekretaris Daerah pada 20 Februari 2025, serta surat administrasi keuangan gampong pada 9 Desember 2024, realisasi pencairan dana di Kabupaten Pidie Jaya masih sangat tertinggal.

Data terbaru per Jumat, 21 Februari 2025, pukul 17.00 WIB dalam tabel progres penyaluran dana tahun 2025 Provinsi Aceh menunjukkan bahwa Pidie Jaya berada di peringkat ke-21 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh dalam progres pencairan dana.

Situasi ini memaksa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk mengambil langkah cepat dan tepat guna menghindari keterlambatan yang lebih parah.

Plt Sekretaris Daerah telah menginstruksikan para camat untuk segera mengingatkan para geuchik agar menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 paling lambat 27 Februari 2025.

Langkah dimaksud untuk mempercepat proses pencairan dana desa tahap pertama yang sangat dinanti masyarakat.

Ihwal tersebut mendapat kritik dari Muhammad Rissan alias "Bang Brewok". Ia menilai bahwa penyusunan dokumen APBG dalam waktu satu minggu adalah sesuatu yang nyaris mustahil.

"Penyusunan dokumen APBG bukan sekadar menulis makalah. Ada banyak item kegiatan yang harus diinput dalam laporan rekapitulasi penganggaran. Bupati Pidie Jaya, Tgk. H. Syibral Malasyi, harus segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)," tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dana desa ini berpotensi memperburuk kondisi masyarakat, terutama KPM bantuan sosial. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.

"Jika dana desa tidak cair di akhir Februari 2025, KPM Bansos akan makin terhimpit, terutama menjelang hari meugang puasa. Selain itu, honor (jerih) perangkat desa juga masih menggantung tanpa," tambah Dia.

Oleh karena itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya harus menunjukkan kredibilitasnya dengan bertindak cepat dan tegas agar dana desa tidak semakin terhambat.

"Kegagalan dalam penyaluran dana ini bukan hanya merugikan masyarakat penerima Bansos, tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat," pungkas Bang Brewok.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL