Dr. T. Rasyidin: Pendidikan Mantan Kombatan GAM Lebih Tinggi Daripada Bustami Hamzah

Foto: Dr. Teuku Rasyidin SH ,MH
BANDA ACEH - Pernyataan yang dilontarkan oleh Bustami Hamzah, Calon Gubernur Aceh nomor urut 01, yang diduga melecehkan kubu Paslon nomor urut 02, mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan, termasuk mantan Kombatan GAM.

Dr. Teuku Rasyidin SH., MH, salah seorang mantan Kombatan asal Bireuen yang juga dikenal sebagai tokoh hukum dan akademisi, menyampaikan kritiknya terkait pernyataan Bustami yang dianggap tidak pantas.

Hal itu disampaikan kepada lenteranasional.com pada Jumat (22/11/2024) oleh politisi dari Partai Aceh sekaligus mantan Anggota DPRK Bireuen dimaksud.

Menurut Dr. Rasyidin, ucapan yang keluar dari mulut seorang calon gubernur tersebut sangat merendahkan dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.

"Pernyataan yang mengatakan 'mau bilang apa mereka nggak sekolah kok' yang disampaikan oleh Bustami di sela Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Hotel The Pade, Banda Aceh, sangat tidak pantas," ujar Rasyidin yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum sebuah Universitas di Aceh.

Lebih lanjut, Pakar Hukum Tata Negara tersebut menilai bahwa Tingkat pendidikan Mantan Sekda Aceh juga Pj Gubernur Aceh itu masih kalah dibandingkan dirinya yang merupakan mantan Kombatan GAM kubu pendukung pasangan Mualem-Dek Fadh.

"Saya mantan Kombatan GAM, kubu Mualem-Dek Fadh. Saya memiliki latar belakang pendidikan Doktoral (S-3) lebih tinggi dari Dia yang cuma S-2. Maka tidak layak jika Bustami menghina dengan cara seperti itu," tuturnya.

"Sebagai mantan Sekda Aceh dan Pj Gubernur Aceh, seharusnya bisa lebih bijak dalam bertutur kata serta menjaga etika," imbuh Teuku Rasyidin.

Alumni Program Doktoral Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Rasyidin mengimbau agar Calon Gubernur yang berpasangan dengan Fadhil Rahmi tersebut segera meminta maaf kepada publik untuk meredakan ketegangan dan mencegah kegaduhan yang lebih besar di masyarakat.

"Saya imbau Bustami meminta maaf kepada publik guna mencegah kegaduhan besar di Masyarakat, dan mengingatkannya agar berhati-hati dalam memberikan komentar, jangan sampai terjerat dengan hukum," pungkas Advokad/Pengacara kawakan tersebut.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL