![]() |
Foto: Aflidar Firya (Ist). |
IDI - Belakangan ini, isu terkait dugaan korupsi beasiswa tahun 2017 silam kembali mencuat, mengaitkan nama Iskandar Usman Al-Farlaky, kandidat kuat Calon Bupati Aceh Timur dari Partai Aceh yang kini menjabat Anggota DPR Aceh periode 2019-2024.
Dalam dinamika politik, isu-isu semacam ini sering dimanfaatkan sebagai alat serangan terhadap para politikus, termasuk Iskandar. Pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki kepentingan tertentu kerap mencari celah untuk menjatuhkan lawan politik melalui pemberitaan dan opini publik.
Aflidar Firya, mahasiswa asal Aceh Timur, menanggapi isu ini dengan skeptis. Menurutnya, perhatian yang diberikan kepada kasus lama ini terkesan tidak proporsional, terutama mengingat ada isu-isu lain yang lebih mendesak namun tidak mendapatkan perhatian serupa.
Diantaranya Ia menyoroti sikap paguyuban Aceh Timur, IPPAT, yang kritis terhadap kasus ini tetapi diam terhadap masalah-masalah seperti pencemaran lingkungan oleh Medco dan perebutan jabatan Ketua KONI Aceh Timur yang melibatkan tokoh-tokoh seperti H. Tole, Roky, dan Firman Dandy.
"Kemana mereka (IPPAT) disaat semua itu terjadi? Mereka diam saja! Sedangkan kasus yang sudah lama ini mereka bersuara seakan-akan mereka paling peduli terhadap rakyat. Bisa kita lihat bersama rekam jejak digital yang ada, marilah berpolitik dengan jantan dan berani," ujar Aflidar Firya.
Firya mengungkapkan keheranannya terhadap penggiringan opini yang terjadi seolah-olah Iskandar Al-Farlaky adalah satu-satunya yang bersalah dalam kasus ini.
Padahal, keputusan terkait dana pokok pikiran (pokir) melibatkan sejumlah anggota DPRA lain, namun hanya Al-Farlaky yang terus disorot.
Firya menduga ada upaya sistematis untuk menjatuhkan Iskandar yang merupakan tokoh muda asli Aceh Timur.
Ia menambahkan bahwa semua dewan terkait yang menempatkan pokir dan anggota badan anggaran (banggar) juga dipanggil sebagai saksi. Namun, berita yang berkembang seakan hanya Al-Farlaky yang dipanggil, meskipun ia hanya berstatus saksi untuk kasus Dedy Syafrizal yang sudah menjadi terdakwa.
"Jelas ini adalah upaya penjegalan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mungkin mereka inginnya Al-Farlaky tidak mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Timur 2024-2029 mendatang. Karena massa dari Iskandar Al-Farlaky dikenal sangat banyak," tutur Dia.
Dikisahkannya, pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu, Al-Farlaky terpilih sebagai Calon DPRA Dapil 6 Aceh Timur dengan suara terbanyak, jelas ini ancaman bagi mereka," tukas Firya.
Fenomena ini menandakan adanya praktik pembunuhan karakter dalam dunia politik, di mana tokoh-tokoh muda dengan potensi besar sering kali menjadi sasaran serangan untuk melemahkan pengaruh mereka.
Terhadap Kasus Iskandar Al-Farlaky menurut pemuda tersebut adalah contoh nyata bagaimana dinamika politik dapat dimanipulasi untuk kepentingan tertentu, dan penting bagi publik untuk bijak dan objektif dalam menyikapi isu-isu semacam ini. (MID)
Social Header