Ketua SURA: DPRA Usul Bustami Hamzah Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh 'Meu-Agam'

Foto: Dr. Teuku Rasyidin, S.H.,M.H, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat Aceh (LBH SURA).
Banda Aceh - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan putra Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2023-2024 mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat Aceh (LBH SURA), Dr. Teuku Rasyidin S.H., M.H.

Menurutnya, keputusan tersebut patut diapresiasi dan dianggap sebagai tindakan yang 'Meu-Agam' (Gentleman).

Dr. Teuku Rasyidin menyatakan bahwa keputusan DPRA untuk mengusulkan calon Pj Gubernur tunggal mungkin dilakukan untuk menghindari kejadian seperti tahun sebelumnya.

Menurut Ketua SURA, sosok Bustami Hamzah, yang merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan memiliki gelar master ekonomi dari Universitas Padjdjaran Bandung, adalah sosok putra Aceh terbaik dan layak untuk menjadi Pj Gubernur kali ini.

Hal tersebut terbukti dengan semua Fraksi DPRA yang mengusulkan nama Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh.

Teuku Rasyidin menjelaskan bahwa Bustami Hamzah memiliki banyak hal positif dalam dirinya. Keberhasilan Bustami Hamzah mendapatkan dukungan bulat dari Fraksi DPRA menunjukkan bahwa dia memiliki kecerdasan emosional yang tinggi.

"Seorang pemimpin tidak hanya perlu memiliki kecerdasan intelektual saja, selain itu juga harus memiliki kecerdasan emosional yang tinggi untuk berinteraksi dengan baik dengan penyelenggara pemerintahan dan masyarakat. Dalam hal ini, Bustami Hamzah dinilai memiliki pemahaman yang mendalam, yang memungkinkannya untuk mengambil kebijakan yang konsisten dan tidak kontradiktif," paparnya.

Teuku Rasyidin juga mengungkapkan pengalamannya pada tahun sebelumnya, di mana ia memberikan saran dan pendapat melalui media, bahwa Pj Gubernur Aceh seharusnya merupakan putra Aceh. Namun, sayangnya saat itu DPRA mengusulkan tiga calon Pj Gubernur Aceh, termasuk salah satu orang dari luar Aceh. Hingga akhirnya, pemerintah pusat menunjuk Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Ia menganggap bahwa penunjukan Pj Gubernur yang bukan putra Aceh pada saat itu melukai perasaan rakyat Aceh, serta melanggar nilai-nilai filosofi MoU Helsinki dan semangat otonomi khusus Aceh.

Oleh karena itu, DPRA pada hari ini memperkuat kembali nilai-nilai MoU Helsinki dan semangat otonomi khusus Aceh dengan mengusulkan calon tunggal putra Aceh sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024.

Dr. Teuku Rasyidin S.H.,M.H, yang juga seorang dosen di Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), menganggap politik di Aceh sangat terkait dengan politik identitas. Oleh karena itu, penunjukan Pj Gubernur yang bukan putra Aceh dapat membuat rakyat Aceh merasa tidak nyaman.

Karenanya Dia berharap Pemerintah Pusat dapat menerima usulan DPRA yang merujuk pada pasal 4 ayat (1) dan (3) Permendagri nomor 4 tahun 2023. Tentang pejabat Gubenur, Pejabat Bupati dan Pejabat Wali Kota. Selain itu juga berharap kepada semuanya kalangan supaya dapat menjaga harkat dan martabat Aceh dalam setiap kebijakan.

Dalam konteks politik di Aceh, politik identitas memiliki peran yang sangat penting serta keputusan DPRA untuk mengusulkan calon tunggal putra Aceh sebagai Pj Gubernur Aceh merupakan langkah yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan dan harmoni antara pemerintah pusat dengan Aceh.

"Dengan mengusulkan calon Pj Gubernur yang merupakan putra Aceh, DPRA berupaya memastikan bahwa kebijakan yang diambil dalam periode 2023-2024 akan lebih memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat Aceh secara lebih baik. Sehingga dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis dan menjunjung ringgi harkat serta martabat Aceh," imbuhnya.

Penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan masyarakat Aceh, untuk mempertahankan dan menghormati nilai-nilai MoU Helsinki serta semangat kekhususan Aceh.

Dengan demikian, keputusan DPRA ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan Aceh.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL