Muslem Abdullah Wakil Ketua DPRK Bireuen Serukan Tolak Paslon Bupati yang "Beli Suara"

Wakil Ketua II DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Aceh, Muslem Abdullah.
BIREUEN – Wakil Ketua II DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Aceh, Muslem Abdullah, mengajak masyarakat Kabupaten Bireuen untuk menolak pasangan calon kepala daerah yang terlibat dalam praktik "membeli suara" pada Pilkada 2024.

Ia menegaskan bahwa politik uang akan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Menurut Muslem, keputusan memilih calon pemimpin harus didasarkan pada hati nurani, bukan sekadar iming-iming uang.

"Jangan jual harga diri kita dengan murah. Bayangkan, jika kita menerima Rp100 ribu dan membaginya untuk lima tahun (1.835 hari), harga diri kita hanya setara Rp54 per hari. Pilihlah pemimpin dengan hati nurani, bukan karena politik uang," seru Muslem pada Rabu (13/11/2024).

Muslem yang terpilih untuk kedua kalinya 2024-2029 itu mengingatkan bahwa pemimpin yang terpilih melalui politik uang kemungkinan besar akan mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok, bukan masyarakat umum.

"Jika seorang calon menggunakan uang untuk membeli suara, maka saat terpilih, ia akan mengabaikan masyarakat, karena merasa sudah 'membeli' suara mereka," ujar politisi asal Samalanga ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak baik dan kompetensi yang terbukti.

"Mari kita selamatkan masa depan Kabupaten Bireuen. Jika kita memilih karena sogokan, itu artinya kita tak ingin daerah ini maju. Pilih pemimpin yang berkomitmen untuk masa depan anak-anak kita," tutup Muslem.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL