DSI Bireuen Sosialisasi Pengawasan Syariat Islam. Kasatpol PP-WH: Jika Melanggar Kami Segel

Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen
Suasana sosialisasi pengawasan syariat Islam di Coffee lingkup Kabupaten Bireuen.
Bireuen - Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen menggelar acara sosialisasi pengawasan syariat Islam di Coffee lingkup Kabupaten Bireuen, (Rabu, 8/3/2023).

Kegiatan yang berlangsung di aula LPTQ tersebut merupakan sinergitas pemkab dengan pemilik/pengelola Coffee lingkup Bireuen.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Anwar, S.Ag., M.AP dalam sambutannya mengatakan bahwa acara tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pentingnya kesadaran pihak Coffee dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Anwar menegaskan bahwa pengawasan syariat Islam merupakan kewajiban semua pihak dalam upaya memelihara martabat agama dan ketenteraman masyarakat. Sehingga status 'Kota Santri' yang telah diresmikan Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu tidak tercoreng dengan hal-hal negatif.

Dalam hal ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan SKPK dan stakeholder untuk memastikan bahwa segala bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bireuen berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Selai n DSI, acara itu juga menghadirkan Kasatpol PP-WH, MPU dan unsur PUPR setempat, yang memaparkan poin-poin penting sesuai tupoksi masing-masing dalam pengawasan syariat Islam terhadap dunia usaha di Bireuen.

Anwar juga mengharapkan hal tersebut akan membantu masyarakat dan pelaku usaha patuh terhadap syariat Islam dapat berjalan sesuai harapan serta memotivasi menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam dengan baik. Karena dengan mematuhi syariat Islam usaha manapun tidak akan merugi.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen, Aceh, Khairullah Abed SE pada kesempatannya menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap coffee shop yang melanggar syariat Islam dan melanggar aturan yang berlaku.

"Jika Melanggar, kami tidak akan segan-segan menyegel coffee shop," ujar Khaidir.

Lebih lanjut, pihaknya pula telah memantau dan mengawasi berbagai usaha di wilayahnya untuk memastikan bahwa semua usaha yang beroperasi sesuai dengan syariat Islam dan aturan yang berlaku.

"Kami telah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap coffee shop yang ada di wilayah Bireuen, serta berharap agar masyarakat memahami bahwa penerapan syariat Islam di Bireuen sangat penting," tukas Kasatpol PP-WH Bireuen. (*)

Cari Blog Ini

Headline

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL