Sengketa Berujung Damai, MPU Harus Segera Bermusyawarah

Penulis: Nazaruddin Ismail.
Opini - Pasca adanya keputusan Pengadilan terkait Gugatan sengketa pemilihan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie Jaya priode 2023 - 2028 di Pengadilan Negeri Meureudu berujung damai.

Hal tersebut telah disepakati dan ditandatangani kesepakatan damai bersama antara para pihak, dipandu Mediator Arya Mulatua SH pada Kamis 23 Februari 2023 di ruang Mediasi Pengadilan Negeri setempat.

Langkah selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh MPU adalah melaksanakan Musyawarah kembali untuk mengisi kekosongan selama ini.

Akan tetapi sebelum Musya2arah Daerah (Musda) kembali dilaksanakan, MPU Pidie Jaya wajib melaksanakan beberapa ketentuan lain seperti permohonan maaf secara terbuka melalui media massa atas kesalahan yang dilakukan dan kewajiban memberikan kompensasi atas kerugian materiel maupun immateriel yang diderita oleh Penggugat Tgk Zulfikar Bin M Yusuf Cs.

Apabila point tersebut tidak dipenuhi oleh pihak MPU, maka MPU Pidie Jaya tidak bisa melaksanakan Musda ulang. Karena itu bertentangan dengan nota kesepakatan perdamaian, bahkan berindikasi bisa digugat kembali atas ketidakpatuhan terhadap kesepakatan tersebut.

Kita berharap, untuk pelaksanaan MUSDA Ulang tersebut harus diawasi oleh Tim Independen sesuai butir kesepakatan damai, agar pelaksanaannya berjalan dengan fair tanpa ada kepntingan politik yang tersembunyi.

Disamping itu juga pelaksanaan Musda ulang nanti, pihak MPU benar-benar berpedoman pada Qanun Aceh No 2 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Ulama dalam penyusunan Tata Tertibnya.

Lebih jauh, Nazaruddin Ismail (Ustaz Am) selaku Pemerhati Sosial Keagamaan juga berharap lembaga MPU jangan dipolitisasi oleh kepentingan kekuasaan, karena institusi ini merupakan lembaga agama yang merupakam penerang bagi ummat.

Dalam pelaksanaannya kelak, peserta yang direkrut atau diundang harus proporsional keterwakilan Kecamatan dan perwakilan Alumni Dayah yang ada di Pidie Jaya, supaya siapapun anggota MPU Pidie Jaya yang terpilih ke depan adalah para alim ulama terbaik dan mumpuni di bidang pengetahuan dan keilmuannya yang memberikan kesejukan, penerang dan petunjuk bagi masyarakat Pidie Jaya.

Insya Allah kita yakin dan haqqul yakin bahwa dibawah kepemimpinan Plt Ketua MPU Pidie Jaya sekarang yaitu Abiya DR. H. Anwar Kuta Krueng bahwa pelaksanaan MUSDA ulang MPU nantinya akan berjalan sesuai dengan kaidah dan atauran yang berlaku.

Namun hal itu juga perlu doa dan dukungan dari semua pihak, agar nantinya para alim ulama yang berhimpun dalam Musda tersebut dapat menunaikan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, aman dan damai. Semoga Allah meridhai usaha kita bersama. Amin Yaa Rabbal Alami. (*)

Cari Blog Ini

Headline

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL