Penyelenggara Pemilu 2024, Antara Amanah dan Titipan Penguasa Pijay

Penulis : Budiman
Mahasiswa Magister Ilmu Sosial, Universitas Brawijaya, Malang

Opini - Salah satu tolak ukur untuk mewujudkan pemilu yang demokratis berintegritas diantaranya membentuk penyelenggara pemilu yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya serta memiliki dedikasi serta Integritas.

Kenyataan berbalik 100 derajat, pasca dilantik badan adhoc dan pengawas di Kabupaten Pidie Jaya untuk pemilu 2024.

Sampai Viral di Pidie Jaya pasca pelantikan baik itu pelantikan PPK dan PPS karena banyak diantara mereka yang tidak lulus seleksi mengungkapkan banyak kejanggalan dan keganjilan bahkan masyarakat bertanya-tanya, ada apa kok semasiv ini menyoroti kinerja KIP Pidie Jaya?

Carut marut seleksi Badan Adhoc Pemilu 2024 ini hasil berawal sejak seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan bahkan berlanjut saat seleksi PPS semakin massiv keganjilan dan kejanggalannya.

Salah satu dari sekian kompetitor Raf sebagai kompetitor saat ikut seleksi PPK dan PPS beberapa bulan lalu banyak membeberkan fakta baik hasil test tulis Computer Assisted Test (CAT) maupun dinamika saat menjalani wawancara santer di masyarakat karena orang dalam (OD) dan titipan, CAT dan Wawancara sebagai formalitas semata.

"Bagaimana mewujudkan Pemilu 2024 ini berintegritas, jika penyelenggara pemilunya dihasilkan dari hasil karbetan dan atau nabrak norma dan aturan pemilu dan tidak mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas public".

Dimana 14 Februari 2024 mendatang, Masyarakat “Nanggroe Japakeh” akan melaksanakan Pemilu 2024.

Secara editorial PPK dan PPS, merupakan garda terdepan bagi Komisi Independen Pemilihan (KIP) dalam mensuksesi pesta demokrasi lima tahun sekali.

Penulis menduga, Pemerintah (Bupati) bagaikan membiarkan semua yang terjadi begitu saja, apalagi pihak DPRK Pidie Jaya, hanya duduk melihat kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya dalam kecurangan perekrutan.

Masyarakat menilai semua itu karena "kong kalikong" antara Pemkab, DPRK dan KIP dalam memuluskan untuk mencapai kursi di DPRK 2024 atau Komisioner KIP mulus untuk maju dua periode.

Karena kita tau pemerintah berkomitmen membuka lapangan kerja bagi pemuda, masyarakat, serta memakmurkan masyarakat.

Karena membuka lowongan pekerjaan merupakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati saat mencalonkan diri pada Pilkada dan di uraikan dalam RPJM untuk kinerja pemerintahan.

Penulis menilai semua visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati saat mengkampanye hanya retorika belaka atau sekedar pelepas tugas dalam maju di Pilkada.

Atau hanya janjian semu semata untuk kelompok, keluarga dan kolega saja, Wallahualam.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL