BANDA ACEH – Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh meminta Gubernur Aceh segera menetapkan Status Darurat Bencana Tingkat Provinsi menyusul banjir yang kini meluas ke 11 kabupaten/kota dan berdampak pada 102 kecamatan.
Ketua Forum PRB Aceh, Muhammad Hasan, mengatakan bahwa kondisi banjir dua hari terakhir telah memenuhi indikator penetapan status darurat berdasarkan UU 24/2007, PP 21/2008, dan Perka BNPB 3/2016.
“Dampak banjir sudah lintas kabupaten/kota. Situasi ini membutuhkan koordinasi provinsi, mobilisasi logistik, dan langkah cepat yang hanya bisa dilakukan melalui penetapan status darurat,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Forum PRB Aceh merekomendasikan:
- Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Provinsi.
- Mobilisasi logistik dan sumber daya ke daerah terdampak.
- Percepatan pemulihan layanan publik dan penanganan kelompok rentan.
- Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasi kemanusiaan.
Hasan menegaskan bahwa penetapan status darurat provinsi sangat penting untuk mempercepat evakuasi, bantuan, dan penanganan masyarakat secara terkoordinasi.







Social Header