Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan permintaan Rp 12 miliar yang diduga dari oknum auditor BPK terkait pengurusan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian (Kementan).
Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Semua fakta yang terungkap di persidangan juga sudah dicatat oleh tim jaksa.
Dikutip Kompas, Senin (13/5/2024), "Jaksa pasti akan mengkonfirmasi kepada saksi lain. Sehingga berharap fakta sidang tersebut akan dapat menjadi fakta hukum yang dapat ditindaklajuti KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Minggu (12/5/2024).
Seperti diketahui, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Hermanto mengatakan, ada oknum auditor BPK pernah meminta Rp 12 miliar untuk Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) di Kementan.
Fakta menarik tersebut disampaikan saat Hermanto menjadi saksi dalam persidangan yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Social Header