Kejari Bireuen Peringkat 1 Restorative Justice se-Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi SH MH, menerima penghargaan dari Kajati Aceh Joko Purwanto SH, (13/12).
Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi SH MH, menerima penghargaan dari Kajati Aceh Joko Purwanto SH, atas capaian kinerja luar biasa di tahun 2023.

Prosesi pemberian penghargaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh (Rabu, 13/12/2023).

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap prestasi Kajari Bireuen di bidang Pidana Umum dan Pembinaan Kejaksaan.

Dijabarkannya, bidang Pidana Umum, Kajari Bireuen meraih peringkat 1 se-Aceh dengan menyelesaikan 30 perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Sementara bidang Pembinaan, Kajari Bireuen mendapatkan peringkat 2 se-Aceh dengan capaian Penyerapan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu sepanjang tahun 2023.

Munawal Hadi menyampaikan terima kasih kepada tim di bidang Pidana Umum dan Pembinaan atas kerja kerasnya yang mengantarkan Kejari Bireuen meraih penghargaan prestisius ini.

Ia juga mengajak jajaran lain di Kejari Bireuen untuk lebih konsisten memacu kinerja demi prestasi serupa di tahun mendatang.

Selama tahun 2023, Kejari Bireuen berhasil menyidangkan beberapa perkara, seperti dugaan Penyelewengan Dana SPP PNPM Mandiri Gandapura, Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal dan Pembiayaan PT. BPRS Kota Juang, dan Penyelewengan Dana Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb.

Pada Program Desa Siaga Anti Korupsi juga telah mencapai 10 Desa di Kabupaten Bireuen.

Munawal menegaskan bahwa penghargaan dari Kajati Aceh merupakan bentuk reward dan apresiasi untuk seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Aceh serta mendorong seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL