Biro Jasa Di Bireuen Diduga Terafiliasi Trafficking

BIREUEN – Sebuah biro jasa yang berbasis di Kabupaten Bireuen diduga terafiliasi dengan praktik perdagangan orang (trafficking). Dugaan ini muncul setelah terdapat sekelompok warga yang hendak mengurus paspor ke Malaysia terpantau mencurigakan oleh awak media, Rabu (25/6/2025).

Wartawan memperoleh informasi di lapangan, sebanyak delapan orang terdiri dari empat pria dan empat wanita tampak sibuk mengurus berkas administrasi di sebuah warung kopi yang terletak persis di depan Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen. Mereka diduga sedang melengkapi dokumen untuk pengurusan pasport.

Para calon migran ini terlihat mondar-mandir menunjukkan dokumen kepada seorang koordinator.

Namun, saat dikonfirmasi, salah seorang dari mereka enggan memberikan keterangan dan segera pergi bersama rombongan menggunakan dua unit mobil, jenis Avanza dan Ertiga, menuju arah timur kota Bireuen.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat praktik perdagangan manusia (human trafficking) masih menjadi persoalan serius di Aceh, termasuk di Bireuen.

Aktivitas mencurigakan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan di tempat umum seperti warung kopi semakin memperkuat dugaan adanya upaya perekrutan tenaga kerja ke luar negeri secara tidak resmi.

Menurut definisi internasional, perdagangan orang mencakup tindakan perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan tujuan eksploitasi. Korban trafficking dapat direkrut secara paksa maupun atas persetujuan yang didapat melalui penipuan, tekanan ekonomi, atau ketidaktahuan.

Dalam konteks ini, kedelapan orang tersebut diduga kuat merupakan calon korban yang direkrut untuk bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi dan perlindungan hukum yang memadai.

Ketika Sarah, pemilik biro jasa dikonfirmasi melalui telepon genggam, ia mengaku sedang berada di Jakarta seraya menyatakan bahwa para peserta hanya sedang melengkapi berkas dan biaya untuk pembuatan paspor. Ia berdalih bahwa proses verifikasi dokumen terpaksa dilakukan di warung kopi karena ia tidak berada Bireuen.

"Mereka hanya melengkapi berkas untuk membuat pasport. Biaya pembuatan paspor secara online Rp.650 ribu, dan biaya transportasi ke Takengon untuk proses paspor sebesar Rp.250 ribu per orang," jelas Sarah, melalui seluler.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen legalitas yayasan atau perusahaan jasa miliknya, Sarah meminta wartawan menunggu hingga dirinya kembali ke Bireuen dari Jakarta pekan depan.

"Di depan rumah saya ada pamflet yayasan, nanti bisa dicek setelah saya pulang dari Jakarta," katanya.

Semoga masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus perdagangan orang yang berkedok pengurusan paspor atau penyaluran kerja ke luar negeri. (Ism)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL