AWF: Rawa di Bireuen Menyusut Dampak Alih Fungsi Lahan dan Ancam Ekosistem

Yusmadi Yusuf, Direktur Eksekutif AWF didampingi  Habib Dwi Siga, anggota tim survei AWF, memberi keterangan pers, di Central Cafe (6/1).
BIREUEN – Aceh Wetland Foundation (AWF) mengungkapkan terkait kondisi habitat paya (rawa) di Kabupaten Bireuen, yang berstatus sebagai kawasan perlindungan berdasarkan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen 2012-2032.

Hasil survei menunjukkan penurunan luas kawasan rawa yang signifikan sejak ditetapkannya kawasan tersebut sebagai kawasan perlindungan pada tahun 2013.

Pada tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui ganun tersebut menetapkan sekitar 437,93 hektar rawa di wilayah Bireuen sebagai kawasan perlindungan kawasan bawahan. Namun, berdasarkan survei eksisting yang dilakukan, Aceh Wetland Foundation menemukan kenyataan yang berbeda. Kawasan paya (rawa) yang dilindungi ini kini mengalami penurunan luas yang cukup signifikan akibat konversi fungsi lahan menjadi pertanian, perkebunan, dan pemukiman.

Selama dekade terakhir, kawasan paya di Bireuen mengalami penurunan luas yang signifikan. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2024, luas rawa yang berstatus kawasan perlindungan tersebut hanya tinggal 388,1 hektar, mengalami penyusutan sebesar 49,83 hektar atau rata-rata 4,53 hektar per tahun sejak 2013.

Penyusutan ini sebagian besar disebabkan oleh pengalihan fungsi lahan untuk kepentingan pertanian, pemukiman, dan perkebunan. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena selain merusak ekosistem yang kaya akan keanekaragaman hayati, penyusutan paya juga mengancam sumber daya air yang sangat penting bagi keberlanjutan pertanian dan kehidupan masyarakat Bireuen.

Pengurangan luas rawa dapat mengurangi kemampuan kawasan tersebut dalam menyimpan air dan mengatur distribusi air di wilayah sekitarnya.

Paya atau rawa adalah ekosistem lahan basah yang memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, antara lain yaitu, sebagai penyimpan air yang berfungsi mengatur distribusi air untuk pertanian din kehidupan sehari-hari.

Habitat margasatwa, terutama bagi spesies ikan, burung merandai, bebek liar, angsa liar, dan berbagai jenis reptil seperti buaya, ular sanca, dan anakonda.

Selain itu, pengatur kualitas air dan penyerap karbon yang sangat penting dalam mitigasi perubahan iklim.

Namun, alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan rawa Bireuen, terutama untuk perkebunan kelapa sawit, tanaman karet, dan pemukiman, berpotensi mengancam fungsi ekologis ini dan mengurangi kapasitas kawasan rawa dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Hasil survei menunjukkan bahwa konversi lahan untuk pertanian dan perkebunan telah mengurangi luas paya yang tersisa.

Kawasan paya yang seharusnya dilindungi ini, pada tahun 2013 tercatat seluas 437,93 hektar, kini mengalami penyusutan lebih dari 11,37% sehingga pengecilan kawasan paya ini berdampak pada penurunan keanekaragaman hayati, di mana beberapa spesies yang bergantung pada ekosistem rawa mulai terancam.

Menurunnya kapasitas rawa dalam mengatur distribusi air, yang berakibat paga meningkatnya risiko banjir di kawasan hilir.

Kerusakan kualitas air akibat berkurangnya fungsi rawa sebagai penyaring alami.

Berdasarkan temuan tersebut, Aceh Wetland Foundation menyarankan sejumlah langkah yang perlu segera diambil untuk melindungi dan melestarikan kawasan rawa di Kabupaten Bireuen, meliputi, penegakan Hukum yang Lebih Tegas. Pemerintah Kabupaten Bireuen diminta untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konversi lahan yang melanggar peraturan tentang kawasan perlindungan rawa. Berikut pengawasan yang lebih ketat terhadap alih fungsi lahan sangat dipertukan.

Selanjutnya Restorasi Ekosistem Rawa. Kawasan rawa yang telah terdegradasi perlu segera direhabilitasi untuk memulihkan fungsinya sebagai penyimpan air dan habitat margasatwa.

Program restorasi ekosistem harus menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan ekosistem paya.

Dan, penyuluhan dan Edukasi kepada Masyarakat. Masyarakat di sekitar kawasan rawa perlu diberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga ekosistem rawa dan fungsi ekologisnya.

Kolaborasi dengan masyarakat lokal sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mendukung pelestarian kawasan ini.

Serta, kolaborasi untuk Pengelolaan yang Berkelanjutan.

Karenanya AWF mendorong kerjasama antara pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk mengembangkan model pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

Pengelolaan kawasan rawa yang berbasis pada prinsip keberlanjutan akan memberikan manfaat ekonomi dan ekologis bagi semua pihak.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL