Sekdakab Bireuen: MoU Helsinki Membangun Keberlanjutan Damai di Aceh

Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.D melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ibrahim Ahmad M.Si, menyampaikan sambutan memperingati ke-18 tahun perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), (14/8).
Bireuen - Dalam rangka memperingati ke-18 tahun perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir dan Taushiah di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, (14/8/2023) malam.

Kegiatan, dihadiri sejumlah tokoh dan unsur penting di Kabupaten berjuluk 'Kota Juang' itu bertujuan untuk merenungkan keberhasilan MoU Helsinki dalam mengakhiri konflik bersenjata di Aceh serta dampak positif yang dihasilkan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.D melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ibrahim Ahmad M.Si, menyampaikan kegiatan tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat, sambil mengenang perjanjian damai yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Perjanjian MoU Helsinki merupakan hasil dari lebih dari dua tahun proses negosiasi yang dimediasi oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari guna mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung selama tiga puluh tahun di Aceh.

Ujar Sekda, perjanjian ini menjadi tonggak sejarah penting, membawa perdamaian dan perubahan signifikan bagi provinsi Aceh yang dampaknya tidak hanya terasa dalam bidang perdamaian, tetapi juga dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh.

Selain itu juga, program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan telah dijalankan oleh pemerintah untuk memajukan daerah ini.

Lagi pula, amnesti diberikan kepada anggota GAM yang meletakkan senjata, semakin memperkuat harmoni dan damai.

Lebih lanjut, MoU Helsinki menjadi contoh sukses diplomasi pemerintah dalam mengatasi konflik bersenjata.

Menurutnya, banyak literasi MoU Helsinki yang dapat mengilhami generasi berikutnya untuk memahami nilai-nilai perdamaian dan kerjasama.
DR. Tgk. H. Ajidar Matsyah, Lc., MA memberikan taushiyah dengan tema "Perjanjian Helsinki Dalam Perspektif Siasah Syariah" dalam rangka peringatan ke-18 tahun perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pada peringatan ini, Pemkab Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) dipimpin Anwar S.Ag.,MAP turut menghadirkan penceramah yakni DR. Tgk. H. Ajidar Matsyah, Lc., MA guna memberikan tausiyah dengan tema "Perjanjian Helsinki Dalam Perspektif Siasah Syariah".

Di dalam tausiyah itu Tgk. H. Ajidar Matsyah menjelaskan bagaimana perjanjian tersebut dapat diaplikasikan dalam konteks syariah serta mengajak umat untuk terus memelihara perdamaian dan kerukunan di Aceh.

Dia berharap melalui pelaksanaan zikir dan tausiyah ini, warga Kabupaten Bireuen merayakan perdamaian yang telah diperoleh dan menjaga tekad bersama untuk menjaga harmoni di bumi rencong ini.

MoU Helsinki tetap menjadi contoh nyata bagaimana perjanjian damai dapat membangun keberlanjutan dan masa depan yang lebih cerah bagi Aceh. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL