Banda Aceh - Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Aceh menjadi sorotan publik setelah gagal merespons keadaan darurat yang dialami seorang pasien yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari kantor PSC.
Meskipun sudah berulang kali ditelepon, tidak ada satu pun petugas yang mengangkat panggilan. Lebih miris, ketika keluarga pasien mendatangi langsung kantor PSC, pagar ditemukan dalam keadaan digembok dan tak seorang pun terlihat di pos pelayanan—sementara empat unit ambulans tampak terparkir rapi di halaman kantor.
Zainal, keluarga dari pasien yang menderita sesak napas parah hingga nyaris tak sadarkan diri, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. “Ambulans ada di depan mata, fasilitas negara yang seharusnya jadi hak rakyat. Tapi kami dibiarkan panik, bingung, tanpa satu pun bantuan. Kami sangat marah,” ujar Zainal, Senin (12 Mei 2025).
Upaya mencari pertolongan tak berhenti di sana. Zainal bergegas ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) dan rumah sakit terdekat lainnya, namun hasilnya tetap nihil. “Dua ambulans di UGD hanya terparkir diam. Ketika kami minta bantuan, malah ditunjukkan daftar antrean panjang pasien dan disuruh kembali hubungi PSC,” katanya lagi.
Dalam kondisi hampir putus asa, keluarga pasien akhirnya berhasil menghubungi PSC Banda Aceh, dan satu unit ambulans dari Ulee Lheue—yang jaraknya sangat jauh—datang untuk mengantar pasien ke rumah sakit.
“Kami mohon perhatian serius dari Inspektorat dan Ombudsman untuk menyelidiki kegagalan sistem ini. Kemarin para tenaga kesehatan berdemo menuntut pembayaran jasa medis dan TPP mereka dibayar double. Tapi dengan pelayanan seperti ini, kami masyarakat tidak akan ikhlas,” tegas Zainal.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas layanan darurat di Aceh dan akuntabilitas institusi publik yang seharusnya sigap dan tanggap terhadap kondisi gawat darurat masyarakat.
Social Header