Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menggelar Bincang Bareng Media (BBM) Aceh pada 20 Mei 2025 di Bambu Ungu, Batoh, Kota Banda Aceh dalam rangka penyampaian kondisi perekonomian dan bauran kebijakan Bank Indonesia terkini, serta memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan digitalisasi di Aceh bersama berbagai mitra stratgis dan media.
Sebagai informasi, Bank Indonesia Aceh bersama Pemerintah Aceh telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Aceh pada Rabu, 14 Mei 2025 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh, Bapak H. Fadhlullah, SE., serta turut dihadiri oleh seluruh Walikota/Bupati di Provinsi Aceh dan Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
HLM TPID dan TP2DD se-Aceh bertujuan untuk membangun sinergi dan komitmen bersama antar pimpinan daerah dan mitra strategis di Aceh untuk mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah sebesar 2,5 ± 1 persen secara tahunan, serta mempercepat digitalisasi dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
PERKEMBANGAN INFLASI ACEH
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi tahunan Provinsi Aceh pada April 2025 terkendali sebesar 3,11% (year-on-year/ yoy). Laju inflasi Aceh dua bulan terakhir cenderung bergerak menuju batas atas sasaran inflasi nasional dan menjadi yang tertinggi di Sumatera atau peringkat ke-7 secara nasional.
Upaya dan sinergi seluruh pihak sangat diperlukan untuk mengendalikan inflasi di Aceh melalui strategi 4K: Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif.
Untuk itu, TPID Provinsi Aceh menginisiasi program unggulan Sigantang (Stabilisasi Harga melalui Ketahanan Pangan Inklusif) sebagai inovasi dan sinergi pengendalian inflasi lintas sektor.
Secara historis periode Idul Adha akan menaikan harga komoditas pangan karena adanya peningkatan permintaan masyarakat pada periode tersebut. Peningkatan harga umumnya terjadi pada komoditas daging sapi, cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.
Untuk mengendalikan harga komoditas tersebut, perlu adanya pemantauan pasokan melalui sidak pasar, pengendalian harga melalui operasi pasar murah, Gerakan Pangan Murah (GPM), Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP), dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDR) bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bulog, dan Badan Pangan Nasional, serta komunikasi yang efektif melalui seruan belanja bijak.
Media dan masyarakat memiliki peran penting untuk turut serta mengendalikan laju inflasi dengan menyerukan belanja bijak, antara lain:
1. Hindari belanja berlebih dan yang tidak sesuai kebutuhan.
2. Bandingkan harga untuk memperoleh harga terbaik.
3. Belanja barang pengganti jika barang yang akan dibeli cenderung naik harganya.
4. Hindari menimbun barang serta panic buying.
PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN ACEH
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, berdasarkan data BPS pada triwulan I 2025 Provinsi Aceh tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,59% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 4,15% (yoy).
Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kinerja Lapangan Usaha (LU) pertambangan dan penggalian, serta perdagangan besar dan eceran yang juga tercermin pada kinerja ekspor barang dan jasa serta konsumsi rumah tangga di Aceh.
Berdasarkan perkembangan tersebut, ekonomi Provinsi Aceh selama tahun 2025 diprakirakan akan tetap tumbuh kuat. Pertumbuhan tersebut dapat tercapai jika daya beli masyarakat terjaga seiring implementasi kebijakan Asta Cita oleh Pemerintah, tingginya kinerja ekspor komoditas unggulan batubara dan kopi, serta sektor pertanian yang tetap kuat.
PERKEMBANGAN DIGITALISASI ACEH
Lebih lanjut, digitalisasi pada pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, yang dapat dilakukan melalui perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembentukan ekosistem digital yang resilien dan inklusif, serta peningkatan iklim investasi.
Kajian Bank Indonesia menunjukkan bahwa digitalisasi dapat meningkatkan PAD hingga 14%, menjaga ketahanan fiskal daerah dalam menghadapi tekanan ekonomi. Inovasi dan sinergi yang telah dilakukan antara lain melalui implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Banda Aceh yang sedang berlangsung saat ini.
Sebagai informasi, perkembangan digitalisasi di Aceh menunjukan tren yang menggembirakan. Hal ini tercermin dari peningkatan data QRIS di Aceh sampai dengan triwulan I 2025 yang ditunjukan dari adanya 668.579 pengguna QRIS, 196.415 merchant (80% diantaranya merupakan UMKM), dan 4,19 juta transaksi QRIS dengan jumlah nominal Rp542,8 juta. Perkembangan ini turut didorong oleh sinergi berbagai pihak dengan menyampaikan manfaat QRIS yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (Cemumuah).
SINERGI KEBIJAKAN
Bank Indonesia Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam rangka menjaga ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengakselerasi digitalisasi daerah.
Melalui rekomendasi TPID dan TP2DD Mei 2025, langkah strategis yang didorong meliputi penyusunan roadmap pengendalian inflasi dan ETPD 2026–2030, peningkatan produksi dan hilirisasi pangan, optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (KAD), serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan program stabilisasi harga.
Di sisi lain, percepatan digitalisasi ditopang oleh penguatan infrastruktur teknologi informasi dan perluasan QRIS pada berbagai sektor, peningkatan kapasitas aparatur dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, pengembangan “Gampong Digital”, serta penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mempercepat realisasi belanja Pemerintah Daerah.
Ke depan, kolaborasi yang erat dan berkelanjutan antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, Perbankan, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat, diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Asta Cita dan Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Gubernur Aceh 2025–2030.
Social Header