Pengelolaan Aset Pemda Bireuen Perlu Didata, Sehingga Tidak Menjadi Barang Rongsokan

Foto: Suhaimi Hamid S.Sos.
Bireuen - Pengelolaan aset milik pemerintah Kabupaten Bireuen perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh, baik itu yang bergerak maupun tidak bergerak di semua sektor. Sehingga tata kelolaan aset tersebut, dapat berjalan dengan baik secara terintegrasi.

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid kepada Lenteranasional.com pada hari Senin (6/03).

Menurutnya, seluruh aset pemerintah daerah selama ini sangat amburadul dan tidak dikelola dengan baik, diperlukan keseriusan agar aset pemerintah daerah didata kembali.

Karena selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bireuen belum maksimal, baik itu sektor distribusi maupun pendapatan belanja daerah lainnya. Dilihat dari jumlah aset yang disewakan dan kontrakan ke pihak lain, tentu pendapatanya jauh lebih besar.

Dinas terkait, dalam hal ini perlu melakukan peninjauan dan pendataan ulang aset- aset yang belum terintegrasi dalam pemerintahan setempat.

Dilanjutkan dia, selain itu Pemda juga harus dapat memperjelas tentang status kepemilikan, baik itu sertifikat tanah maupun bangunan atas nama pemerintah kabupaten Bireuen yang meliputi 17 kecamatan.

Selain itu pula, tambah Pria Manis yang akrab disapa 'Abu Suhai' itu, Pemda Bireuen memiliki aset tidak bergerak diantaranya, tanah, lahan gedung, kios, pasar, pertokoan. Sedangkan yang bergerak, mobil, alat berat, bus, angkutan container, coldisel, dan kendara roda dua serta roda empat disejumlah SKPK setempat.

Dikatakanya, Pemda selama ini tidak dapat mengelola aset asetnya itu dengan baik, tentang tata kelola ke pihak lain sebagai penyewaan aset berupa gedung maupun tanah dan aset yang dikontrakkan.
Suhaimi memberikan salah satu contoh, seperti di kecamatan samalanga misalnya, semua aset pemerintah daerah tersebut tidak memiliki setatus kepemilikan yang jelas, baik itu gedung, toko dan tanah yang belum bersertifikat atas nama pemerintah, Setidaknya kepemilikan itu harus bisa dibuktikan dengan sertifikat nama pemerintah daerah, jelasnya.

Dalam melakukan pendataan Pemerintah daerah harus serius dan jelas, seperti apa bentuk aset tersebut, apakah dia bisa gerak, ataupun sudah tidak layak lagi untuk digunakan dan dalam keadaan sudah rusak. 

Bagi aset- aset yang tidak bisa dipakai lagi, seperti alat berat atau pun kendaraan lain, maka harus dilakukan penghapuskan aset melalui mekanisme yang ada sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak menjadi besi tua dan hasil dana dari pelelangan aset tersebut bisa digunakan untuk pendapatan daerah.

SKPK yang membidangi aset perlu melakukan evaluasi dan melihat bagaimana keadaan serta status keabsahan surat kepemilikan aset pemerintah kabupaten Bireuen.

Apabila sudah dilengkapi dokumen kepemilikan, maka Pemda sudah bisa mengklaim bahwa aset tersebut milik pemerintah kabupaten Bireuen. kalau hal tersebut tidak segera dibenah, maka dikhawatirkan lambat laun sejumlah aset-aset pemerintah itu dimiliki oleh pihak- pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, dinas PUPR juga mengalami hal demikian, mobil dan truk yang sudah bocor dan tidak bisa digunakan lagi untuk beroperasi, Amatan awak media selama kurang lebih dua tahunan sudah menjadi besi tua.

Berikutnya, aset yang tidak bergerak seperti tanah, rumah, bangunan, dan lain lain. Itu hanya didata seperti halnya pasar jeunieb yang ada di BPI Batee liek itu harus didata kembali dengan jelas dan kongkrit.

"Setelah didata, maka baru bisa diprediksi keadaan aset berupa gedung atau kios yang masih bisa digunakan, lebih baik diberikan saja kepada masyarakat baik dipinjam pakaikan atau disewakan.

Bayangkan hari ini berapa banyak warga kita yang masih tinggal di rumah bocor padahal ada aset pemda yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dari pada dibiarkan menjadi rumah hantu," pungkasnya.

Disisi lain, di Cot Geulungku gudang pusat pelatihan guru se-aceh itu sudah diserah terimakan oleh pemerintah Aceh kepada pemerintah kabupaten Bireuen, namun aset pemerintah itu dalam keadaan tidak jelas pengelolaanya, padahal Aset itu diserahkan lengkap dengan sarana dan prasarananya.

"Bisa dipastikan sebahagian sarana di gedung tersebut tidak jelas lagi keadaanya. Seperti AC dan tempat tidur sebagian sudah hilang. Pemerintah kabupaten Bireuen, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan aset negara yang kian tidak terurus, lebih-lebih dikhawatirkan apabila aset dimaksud raib", tutur wakil ketua DPRK Bireuen tersebut. (Ismail)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL