DPRA Sosialisasi Draf Revisi UU No 11 Tahun 2006 Tentang UUPA di Bireuen

Suasana sosialisasi draf tentang Revisi UU No 11 Tahun 2006 Tentang UUPA yang mengatur tentang kekhususan Aceh, di DPRK Bireuen, (1/3).
Bireuen - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mensosialisasikan draf tentang Revisi UU No 11 Tahun 2006 Tentang UUPA yang mengatur tentang kekhususan Aceh.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPRK Bireuen jalan Malahayati Gampong Baru Kecamatan Kota Juang Bireuen, Rabu (1/3/2023).

Safaruddin menuturkan seluruh rumusan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam sosialisasi draf perubahan UUPA yang digelar di daerah akan dirampungkan di DPR Aceh (Rabu,1/3/20223).

"Intinya kami sampaikan bahwa dalam kesempatan ini tidak ada argumentasi timbal balik," kata Safaruddin saat membuka sosialisasi draf revisi UUPA zona IV di Kabupaten Bireuen.

Safaruddin menjelaskan sosialisasi itu merupakan bagian dari amanah pasal 269 Ayat (3) UUPA.

Di sana disebutkan bahwa setiap rencana perubahan undang-undang terkait Aceh dapat dilakukan dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan mendapatkan pertimbangan dari DPR Aceh.

Acara dimaksud dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta Anggota DPRK Bireuen menyampaikan antusias yang sangat besar dalam acara sosialisasi tersebut. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL