Pemerintah Pidie Jaya Krisis Tenaga Ahli Hukum

Pidie Jaya
Pidie Jaya - Kabupaten Pidie Jaya dibawah kepemimpinan 'Abuwa - Waled' dinilai lambat dan tertinggal jauh dari daerah-daerah lain di Aceh.

Bukan hanya bidang Infrastruktur, namun sumber daya manusia yang memiliki skill juga serta kompetensi dan berdaya saing pun tidak dimiliki oleh daerah ini sehingga tata kelola pemerintahan di bawah kendali duet yang dijuluki sebagai "Asli" tergolong salah urus hingga salah kaprah.

Dekadensi kompetensi Pemerintah Pidie Jaya yang sangat mencolok adalah tenaga skill di bidang hukum, hal ini salah satunya terlihat dari fakta kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie Jaya yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Meureudu. Betapa tidak, Kuasa hukum Pemerintah Pidie Jaya yang diemban oleh Bagian Hukum Setdakab ditolak mentah-mentah oleh Majelis hakim karena tidak memiliki legal standing terhadap yang diwakilinya.

Tentunya ini sangat miris bahkan dinilai suatu preseden buruk terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Dari sumber di DPRK Pidie Jaya yang diterima menyebutkan bahwa terlalu banyak persoalan hukum di Pidie Jaya yang mangkrak. Termasuk di Sekretariat Dewan sendiri, Sekretariat Daerah dan SKPD.

Akan tetapi semua persoalan ini tertutup dengan rapi, sehingga pemerintahan "Asli" dikenal jago menutupi masalah internal dan pencitraan secara eksternal sehingga yang muncul ke publik adalah penerima WTP. Padahal indeks prestasi korupsi sangat berindikasi, penerima Award, dan sebagainya.

Walhasil, rakyat Pidie Jaya minta pemimpinnya introspeksi diri untuk tidak terlalu bergoyang dalam pencitraan, kita butuh kebenaran dan kesejahteraan bukan pencitraan yang menghanyutkan, pencitraan hanya kepentingan penguasa dan lingkarannya, sementara rakyat hidup dalam derita dan nestapa. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL