Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan perombakan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh.
Dari dokumen yang diperoleh Lenteranasional.com tercantum dalam SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/197/VI/2022 terkait Keputusan Tentang Perubahan Pertama, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Aceh Periode 2020-2025.
Irfannusir yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh (DPW) ditunjuk sebagai Sekretaris DPW PAN Aceh yang sebelumnya diamanahkan kepada Teuku Hasbullah.
Sedangkan jabatan bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN diamanahkan kepada Fuadri yang saat ini juga menjabat Ketua Fraksi PAN di DPRA.