Polri berhasil mengungkap kasus ekspor ilegal minyak goreng, dalam penggrebekan tersebut polri berhasil mengamankan 8 kontainer yang berisikan 162,642 Liter atau 121,985 Ton minyak goreng.
"Delapan kontainer itu berisikan 162,642 Liter atau 121,985 Ton minyak goreng siap ekspor", Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jum'at (13/5/2022).
Diduga beberapa kontainer telah terkirim ke Timor Leste.
Minyak Goreng tersebut termuat dalam 8 kontainer, Diduga sisa kontainer tersebut akan dikirimkan ke Timor Leste.
Dalam penindakan tersebut polri juga berhasil menangkap 2 orang tersangka, Penyidikapun masih berlangsung karena ada beberapa kontainer telah dikirim ke Timor Leste secara ilegal.